Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 5 Tahun 2023 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN MENTERI Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN Nomor PM 5 Tahun 2023 Tentang KRITERIA KLASIFIKASI ORGANISASI BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT Tempat Penetapan Jakarta Ditetapkan Tanggal 20 Februari 2023 Pejabat yang Menetapkan BUDI KARYA SUMADI Status Berlaku Dokumen Peraturan