Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Penyehatan Lingkungan Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN MENTERI Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI Nomor 86 Tahun 2021 Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA PENYEHATAN LINGKUNGAN Tempat Penetapan Jakarta Ditetapkan Tanggal 30 Desember 2021 Pejabat yang Menetapkan Status Berlaku Dokumen Peraturan