Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN MENTERI Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI Nomor 9 Tahun 2020 Tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI Tempat Penetapan Jakarta Ditetapkan Tanggal 30 Maret 2020 Pejabat yang Menetapkan Status Berlaku Dokumen Peraturan