Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN MENTERI Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI Nomor 39 Tahun 2022 Tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI PROGRAM PROFESI INSINYUR Tempat Penetapan Jakarta Ditetapkan Tanggal 28 Juli 2022 Pejabat yang Menetapkan Status Berlaku Dokumen Peraturan