Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2009
TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal 
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *