Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2025

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2025

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor10
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Ekspor
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Maret 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *