Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor51
Tahun2021
TentangJABATAN FUNGSIONAL PEMBINA JASA KONSTRUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *