Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.03/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.03/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penjualan dan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Bagi Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor194/PMK.03/2012
Tahun2012
TentangTATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENJUALAN DAN PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN/ATAU PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH BAGI KONTRAKTOR PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA GENERASI I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.03/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penjualan dan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Bagi Kontraktor Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor194/PMK.03/2012
Tahun2012
TentangTATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENJUALAN DAN PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN/ATAU PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH BAGI KONTRAKTOR PERJANJIAN KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BATUBARA GENERASI I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *