Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.07/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.07/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2011 yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor131/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2011 YANG DIALOKASIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *