Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor7
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *