Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/m.pe/89 Tetang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
12
Tahun
2024
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89 tetang Pemberian Tanda Penghargaan dalam Bidang Keselamatan Kerja Pengusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi