Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor11
Tahun2013
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYELIDIKAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN GEOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *