Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN PURBALINGGA
Nomor4
Tahun2013
TentangUSAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan 
Ditetapkan Tanggal12 April 2013
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *