Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pasca Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor3
Tahun2013
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEGIATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI WILAYAH PASCA BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *