Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2011

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2011

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengajuan dan Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor14
Tahun2011
TentangPETUNJUK TEKNIS TATA CARA PENGAJUAN DAN PENGELOLAAN DANA BANTUAN SOSIAL BERPOLA HIBAH KEGIATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2011
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *