Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Konstruksi Rehab Ruang Rapat

Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Konstruksi Rehab Ruang Rapat

Kode Paket10310198000
Nama PaketPengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Konstruksi Rehab Ruang Rapat
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
5860616742_01_03 Jasa Konsultan Perencana Rehab Ruang RapatAPBD
Uraian Singkat Pekerjaan 6. ringkasan perencana ruang rapat.pdf
Tanggal Pembuatan7 Agustus 2025
Tahap Paket Saat IniUpload Dokumen Penawaran
K/L/PD/Instansi LainnyaProvinsi Jawa Tengah
Satuan KerjaDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode PengadaanPengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP)Tidak
Tahun AnggaranAPBD 2025   
Nilai Pagu PaketRp. 9.843.000,00Nilai HPS PaketRp. 9.842.560,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah – Semarang (Kab.)
Syarat KualifikasiPersyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis IzinBidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB atau SBU KonstruksiJasa Arsitektural Bangunan, Gedung Hunian dan Non Hunian, Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *