Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia
Kode Tender | 9937119 | ||
---|---|---|---|
Nama Tender | Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia | ||
Alasan Pembatalan | – Jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 peserta | ||
Rencana Umum Pengadaan | Kode RUP : 48676761 Nama Paket : Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia APBN | ||
Uraian Singkat Pekerjaan | Uraian Singkat Pekerjaan.pdf | ||
Tanggal Pembuatan | 24 Januari 2024 | ||
Tahap Tender Saat Ini | Tender Sudah Selesai | ||
K/L/PD/Instansi Lainnya | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional | ||
Satuan Kerja | MAJELIS WALI AMANAT DANA PERWALIAN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA ICCTF KEMENTERIAN PPN BAPPENAS | ||
Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi | ||
Metode Pengadaan | Seleksi – Prakualifikasi Dua File – Kualitas dan Biaya | ||
Tahun Anggaran | APBN 2024 | ||
Nilai Pagu Paket | Rp. 4.000.000.000,00 | Nilai HPS Paket | Rp. 4.000.000.000,00 |
Jenis Kontrak | Lumsum | ||
Lokasi Pekerjaan | Gedung Lippo Kuningan Lantai 15. Jalan H.R. Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta Selatan 12940 – Jakarta Selatan (Kota) | ||
Bobot Teknis | 80.0 | ||
Bobot Biaya | 20.0 | ||
Syarat Kualifikasi | Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.izin usahaKBLI 7020 Aktivitas Konsultasi Manajemen, atau KBLI 72201 Aktivitas Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sosial Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau f) Koperasi dengan Koperasi. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain; d) Ke ikut sertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan; e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. | ||
Peserta Tender | 25 peserta |