Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia

Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia

Kode Tender9998119
Nama TenderJasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia
Alasan di ulang-Jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 peserta
Rencana Umum PengadaanKode RUP : 48676761
Nama Paket : Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia APBN
Uraian Singkat Pekerjaan Uraian Singkat Pekerjaan.pdf
Tanggal Pembuatan5 Maret 2024
Tahap Tender Saat IniTender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi LainnyaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Satuan KerjaMAJELIS WALI AMANAT DANA PERWALIAN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA ICCTF KEMENTERIAN PPN BAPPENAS
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi – Prakualifikasi Dua File – Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN 2024    
Nilai Pagu PaketRp. 4.000.000.000,00Nilai HPS PaketRp. 4.000.000.000,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanGedung Lippo Kuningan Lantai 15. Jalan H.R. Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta Selatan 12940 – Jakarta Selatan (Kota)
Bobot Teknis80.0
Bobot Biaya20.0
Syarat KualifikasiPersyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.izin usaha KBLI 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, atau KBLI 72201 Aktivitas Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sosial Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
f) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun atau Penyedia untuk Agen Pengadaan dari unsur Jasa Konsultansi Non Konstruksi Badan Usaha dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Peserta Tender34 peserta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *