Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Perawatan Sistem Tata Udara di Gedung LKPP
Kode Tender | 88072119 | ||
---|---|---|---|
Nama Tender | Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Perawatan Sistem Tata Udara di Gedung LKPP | ||
Alasan Pembatalan | – Jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 peserta | ||
Rencana Umum Pengadaan | Kode RUP : 45847864 Nama Paket : 45847864 Konsultan perencana sistem tata udara dan refrigasi APBN | ||
Uraian Singkat Pekerjaan | Ruang Lingkup Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Perawatan Sistem Tata Udara di Gedung LKPP 140324.pdf | ||
Tanggal Pembuatan | 14 Maret 2024 | ||
Tahap Tender Saat Ini | Tender Sudah Selesai | ||
K/L/PD/Instansi Lainnya | Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | ||
Satuan Kerja | LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH | ||
Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi | ||
Metode Pengadaan | Seleksi – Prakualifikasi Dua File – Pagu Anggaran | ||
Reverse Auction? | Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction | ||
Tahun Anggaran | APBN 2024 | ||
Nilai Pagu Paket | Rp. 775.000.000,00 | Nilai HPS Paket | Rp. 261.229.701,03 |
Jenis Kontrak | Lumsum | ||
Lokasi Pekerjaan | Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B – Jakarta Selatan (Kota) | ||
Syarat Kualifikasi | Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.Izin Usaha peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan RK004 KBLI 71102 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan 4) Kartu Tanda Penduduk. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas. Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi: 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain; 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan; 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain. Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau 6) Koperasi dengan Koperasi. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan: 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU; 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewaPersyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor lnduk Berusaha NlB dan Sertifikat Standar terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi Persyaratan Kualifikasi Teknis a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak. b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis: (1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau (2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). | ||
Peserta Tender | 10 peserta |
Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Perawatan Sistem Tata Udara di Gedung LKPP
Kode Tender | 88072119 | ||
---|---|---|---|
Nama Tender | Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Perawatan Sistem Tata Udara di Gedung LKPP | ||
Alasan Pembatalan | – Jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 peserta | ||
Rencana Umum Pengadaan | Kode RUP : 45847864 Nama Paket : Konsultan perencana sistem tata udara dan refrigasi Sumber Dana : APBN | ||
Uraian Singkat Pekerjaan | Ruang Lingkup Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Perawatan Sistem Tata Udara di Gedung LKPP 140324.pdf | ||
Tanggal Pembuatan | 14 Maret 2024 | ||
Tahap Tender Saat Ini | Tender Sudah Selesai | ||
K/L/PD/Instansi Lainnya | Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | ||
Satuan Kerja | LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH | ||
Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi | ||
Metode Pengadaan | Seleksi – Prakualifikasi Dua File – Pagu Anggaran | ||
Reverse Auction? | Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction | ||
Tahun Anggaran | APBN 2024 | ||
Nilai Pagu Paket | Rp. 775.000.000,00 | Nilai HPS Paket | Rp. 261.229.701,03 |
Jenis Kontrak | Lumsum | ||
Lokasi Pekerjaan | Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B – Jakarta Selatan (Kota) | ||
Syarat Kualifikasi | Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. Izin Usaha : peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di bidang jasa konstruksi SBU : Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta disyaratkan sub bidang klasifikasi layanan RK004 KBLI 71102 Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam Bangunan Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: 1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; 2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); 3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan 4) Kartu Tanda Penduduk. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas. Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi: 1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; 2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; 3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain; 4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan; 5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; 6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; 7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; 8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain. Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: 1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; 2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; 3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; 4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; 5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau 6) Koperasi dengan Koperasi. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. Leadfirm kerja sama operasi harus memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi dari badan usaha anggota kerja sama operasi. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk pekerjaan yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk pekerjaan yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan: 1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU; 2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Persyaratan Kualifikasi Lain Memiliki Nomor lnduk Berusaha NlB dan Sertifikat Standar terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi Persyaratan Kualifikasi Teknis a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak. b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis: (1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau (2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir. Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). |