Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2004
Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2004 Tentang Perpanjangan Masa Tugas Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional Jenis/Bentuk Peraturan KEPUTUSAN PRESIDEN Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT Nomor 70 Tahun 2004 Tentang PERPANJANGAN MASA TUGAS TIM PEMBERESAN BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL Tempat Penetapan Jakarta Ditetapkan Tanggal Pejabat yang Menetapkan Status Berlaku Dokumen Peraturan