Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.07/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.07/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangPERKIRAAN ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI UNTUK PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.07/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor10/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangPERKIRAAN ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI UNTUK PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *