Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (siujk)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKOTA MALANG
Nomor15
Tahun2002
TentangPENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN
SURAT IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI (SIUJK)
Tempat Penetapan 
Ditetapkan Tanggal04 November 2002
Pejabat yang Menetapkan 
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *