Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor11
Tahun2021
TentangTATA CARA PELAKSANAAN KONSULTASI PUBLIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *