Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia 

Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia 

Kode Tender9937119
Nama TenderJasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia 
Alasan Pembatalan– Jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 peserta
Rencana Umum PengadaanKode RUP : 48676761
Nama Paket : Jasa Konsultansi Survei Penilaian Pangan Akuatik (Blue Food Assessment – BFA) di Indonesia APBN
Uraian Singkat Pekerjaan Uraian Singkat Pekerjaan.pdf
Tanggal Pembuatan24 Januari 2024
Tahap Tender Saat IniTender Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi LainnyaKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Satuan KerjaMAJELIS WALI AMANAT DANA PERWALIAN PERUBAHAN IKLIM INDONESIA ICCTF KEMENTERIAN PPN BAPPENAS
Jenis PengadaanJasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Metode PengadaanSeleksi – Prakualifikasi Dua File – Kualitas dan Biaya
Tahun AnggaranAPBN 2024    
Nilai Pagu PaketRp. 4.000.000.000,00Nilai HPS PaketRp. 4.000.000.000,00
Jenis KontrakLumsum
Lokasi PekerjaanGedung Lippo Kuningan Lantai 15. Jalan H.R. Rasuna Said Kav.B-12, Jakarta Selatan 12940 – Jakarta Selatan (Kota)
Bobot Teknis80.0
Bobot Biaya20.0
Syarat KualifikasiPersyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.izin usahaKBLI 7020 Aktivitas Konsultasi Manajemen, atau KBLI 72201 Aktivitas Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sosial Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
f) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi:
a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
d) Ke ikut sertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan
c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
Peserta Tender25 peserta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *