Jasa Konsultansi Badan Usaha Pendukung Project Management Office (PMO) Dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Dan Kebijakan Percepatan Infrastruktur Dan Pengembangan Wilayah Untuk Kemudahan PSN
Kode Tender | 9932119 | ||
---|---|---|---|
Nama Tender | Jasa Konsultansi Badan Usaha Pendukung Project Management Office (PMO) Dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Dan Kebijakan Percepatan Infrastruktur Dan Pengembangan Wilayah Untuk Kemudahan PSN | ||
Rencana Umum Pengadaan | Kode RUP : 47958006 Nama Paket : Jasa Konsultansi Badan Usaha Pendukung Project Management Office (PMO) Dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Dan Kebijakan Percepatan Infrastruktur Dan Pengembangan Wilayah Untuk Kemudahan PSNAPBN | ||
Uraian Singkat Pekerjaan | LINGKUP PEKERJAAN JKBU PMO.pdf | ||
Tanggal Pembuatan | 23 Januari 2024 | ||
Tahap Tender Saat Ini | Tender Sudah Selesai | ||
K/L/PD/Instansi Lainnya | Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian | ||
Satuan Kerja | MENKO BIDANG PEREKONOMIAN | ||
Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi | ||
Metode Pengadaan | Seleksi – Prakualifikasi Dua File – Kualitas | ||
Tahun Anggaran | APBN 2024 | ||
Nilai Pagu Paket | Rp. 5.384.166.000,00 | Nilai HPS Paket | Rp. 5.384.166.000,00 |
Jenis Kontrak | Waktu Penugasan | ||
Lokasi Pekerjaan | Jl. Lapangan Banteng Utara no.1 – Jakarta Pusat (Kota) | ||
Bobot Teknis | 100.0 | ||
Bobot Biaya | 0.0 | ||
Syarat Kualifikasi | Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha. SIUP atau Izin usaha lainnya yang sejenis, Izin Usaha Jasa Konsultansi Bidang Usaha Bidang Layanan KBLI Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Jasa Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya 70209 Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan: a) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil; b) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill; c) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi; d) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil; e) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau f) Koperasi dengan Koperasi. Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi: 1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan 2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan d) Kartu Tanda Penduduk. Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain; d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan; e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki SDM Manajerial Jenis KeahlianKeahlian/SpesifikasiPengalamanKemampuan Manajerialsesuai dengan KAK sesuai dengan KAK sesuai dengan KAK sesuai dengan KAK Memiliki SDM Tenaga Ahli (jika diperlukan) Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial sesuai dengan KAK Sesuai KAK Memiliki SDM Tenaga Teknis/Terampil (jika diperlukan) Jenis Kemampuan-Kemampuan, Teknis Pengalaman Kemampuan Manajerial Sesuai yang dipersyaratkan pada KAKSesuai yang dipersyaratkan pada Spesifikasi TeknisSesuai yang dipersyaratkan pada KAKSesuai yang dipersyaratkan pada Spesifikasi Teknis Syarat Kualifikasi Teknis Lain 1. Memiliki pengalaman dengan ketentuan sebagai berikut a. Pengalaman di bidang Manajemen Proyek Infrastruktur skala besar paling sedikit 1 satu pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak b. Memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50 lima puluh persen nilai Harga Perkiraan Sendiri HPS | ||
Peserta Tender | 61 peserta |