Tenaga Pendamping Food Estate Sumut Bidang Sumber Daya Air
Kode Paket | 87147119 | ||
---|---|---|---|
Nama Paket | Tenaga Pendamping Food Estate Sumut Bidang Sumber Daya Air | ||
Rencana Umum Pengadaan | Kode RUP : 51495372 Nama Paket : Tenaga Pendamping Food Estate Sumut Bidang Sumber Daya Air Sumber Dana : APBN | ||
Uraian Singkat Pekerjaan | Daftar Tugas Sumber Daya Air.pdf | ||
Tanggal Pembuatan | 24 April 2024 | ||
Tahap Paket Saat Ini | Paket Sudah Selesai | ||
K/L/PD/Instansi Lainnya | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman | ||
Satuan Kerja | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi | ||
Jenis Pengadaan | Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi | ||
Metode Pengadaan | Pengadaan Langsung | ||
Khusus Orang Asli Papua (OAP) | Tidak | ||
Tahun Anggaran | APBN 2024 | ||
Nilai Pagu Paket | Rp. 54.000.000,00 | Nilai HPS Paket | Rp. 54.000.000,00 |
Jenis Kontrak | Lumsum | ||
Lokasi Pekerjaan | Humbang – Humbang Hasundutan (Kab.) | ||
Syarat Kualifikasi | Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha Jenis Izin : Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi Kecil : Jasa Konsultansi Perorangan (sesuai Spektek) Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan: a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya; b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan); c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); d) Kartu Tanda Penduduk. Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi: a) Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan; b) Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam; c) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain; d) Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan; e) Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana; f) Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara; g) Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan; h) Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaan: a) Pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b) Pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; c) Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran. Memiliki SDM Manajerial Jenis Keahlian : Sesuai Spektek Keahlian/Spesifikasi : Menganalisa pemahaman isu tentang sumber daya air Pengalaman : 2 Tahun Kemampuan Manajerial : Sesuai Spektek Memiliki SDM Tenaga Ahli (jika diperlukan) Jenis Keahlian : Sesuai Spektek Keahlian/Spesifikasi : mempunyai kemampuan Sesuai Spektek Pengalaman : 2 Tahun Kemampuan Manajerial :Melakukan Koordinasi dan Asistensi Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun atau Penyedia untuk Agen Pengadaan dari unsur Jasa Konsultansi Non Konstruksi Badan Usaha dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). |