Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN MENTERI Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM Nomor 05/PRT/M/2011 Tahun 2011 Tentang PEDOMAN PERSYARATAN PEMBERIAN IZIN PERWAKILAN BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI ASING Tempat Penetapan Jakarta Ditetapkan Tanggal 28 Maret 2011 Pejabat yang Menetapkan Status Berlaku Dokumen Peraturan