Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2006
Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional Jenis/Bentuk Peraturan KEPUTUSAN PRESIDEN Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT Nomor 8 Tahun 2006 Tentang PENGAKHIRAN TUGAS DAN PEMBUBARAN TIM PEMBERESAN BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL Tempat Penetapan Jakarta Ditetapkan Tanggal Pejabat yang Menetapkan Status Berlaku Dokumen Peraturan